Burhannawi Didampingi Emilida, KUA Sindang Beliti Ulu Pastikan Data Nikah Desa Jabi Terinput Sesuai NA
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan akurasi pencatatan pernikahan, Burhannawi, S.Sos. (PLO) didampingi Emilida melaksanakan pemuatan dan penginputan data nikah calon pengantin dari Desa Jabi di ruang Operator SIMKAH KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Rabu (7/10) pukul 09.55 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan, khususnya dalam memastikan data calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan telah dimasukkan ke dalam sistem SIMKAH secara benar dan sesuai dengan dokumen NA (Nikah) yang menjadi dasar administrasi.
Burhannawi bersama Emilida mencermati data yang tercantum dalam dokumen NA sebelum melakukan proses input. Ketelitian tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas dan informasi calon pengantin sehingga data yang tersimpan dalam sistem dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung kelancaran proses pencatatan pernikahan.
“Kami memastikan data yang diinput ke SIMKAH sesuai dengan yang tercantum dalam NA. Ketelitian sejak awal sangat penting agar proses administrasi dan pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Burhannawi.
Penginputan data melalui SIMKAH juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang semakin cepat, tertib, akurat, dan berbasis digital. Dengan data yang telah dimuat secara tepat, tahapan pelayanan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditentukan.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., terus mendorong jajaran untuk menjaga ketelitian dalam setiap proses administrasi pelayanan. Menurutnya, pemanfaatan SIMKAH harus dibarengi dengan kecermatan petugas dalam memeriksa dokumen sumber agar kualitas data pernikahan tetap terjaga.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan Kementerian Agama yang profesional dan responsif, sekaligus memastikan setiap data pernikahan masyarakat tercatat secara tertib sesuai dokumen yang telah ditetapkan.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



