PGRI Cabang Khusus Kemenag Dukung Penguatan Advokasi dan Perlindungan Profesi Guru
Rejang Lebong (Humas) – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menyatakan dukungannya terhadap penguatan advokasi dan perlindungan profesi guru. Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Cabang Khusus Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I., melalui Wakil Ketua II, Endang Suriaji, M.Pd., usai mengikuti kegiatan Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan Coffee Morning tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/10) bertempat di Aula SMK Negeri 1 Rejang Lebong. Dalam kegiatan tersebut, Ikut mendampingi wakil ketua II yakni Wakil Sekretaris PGRI Cabang Khusus Kemenag, Randi Sefto Fanedi, S.Pd. Kehadiran pengurus PGRI menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi guru dengan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di daerah.
Endang Suriaji, M.Pd., menyampaikan bahwa advokasi dan perlindungan profesi guru merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman bagi pendidik. Menurutnya, guru perlu mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugas profesionalnya, sehingga dapat berkonsentrasi memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.
“PGRI Cabang Khusus Kemenag mendukung penguatan advokasi dan perlindungan profesi guru. Guru harus merasa aman dan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesionalnya,” ujar Endang Suriaji.
Ia menambahkan, perlindungan profesi tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian persoalan ketika terjadi masalah, tetapi juga penting diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, dan pencegahan. Dengan adanya sinergi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta satuan pendidikan, berbagai persoalan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat ditangani secara tepat dan proporsional.
Kegiatan Coffee Morning tersebut juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi guru, aparat penegak hukum, sekolah, media, serta pihak terkait lainnya. Dialog tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung pelaksanaan tugas guru.
Dalam kesempatan tersebut, PGRI juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara guru dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Menurut pengurus PGRI Cabang Khusus Kemenag, persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan perlu disikapi melalui koordinasi dan penyelesaian yang mengedepankan kepentingan pendidikan serta perlindungan terhadap semua pihak.
“Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus dilanjutkan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif sekaligus memberikan ruang bagi guru untuk menjalankan tugasnya secara profesional,” lanjut Endang.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Taman, S.P., M.Si., Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. H. Haryadi, S.Pd., M.M., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Effendi, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas Provinsi Bengkulu Reri Marpiana, S.E., M.Ak., Kepala SMK Negeri 1 Rejang Lebong Dr. Asep Suparman, S.Pi., M.Pd., Ketua PWI Rejang Lebong Nur Muhammad, unsur Forkopimda, serta para undangan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, PGRI Cabang Khusus Kemenag Kabupaten Rejang Lebong berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dalam mendukung kemajuan pendidikan. Advokasi dan perlindungan profesi guru diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga profesionalitas pendidik sekaligus mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
(Habsa/Edwinsya)Hastag : #PGRI #Kemenag #RejangLebong
From : MIN 1



