Pastikan Hak Administrasi Pernikahan Terpenuhi, Burhannawi Serahkan Buku Nikah kepada Catin Desa Lubuk Alai
Rejang Lebong (Humas) – Burhannawi, S.Sos., selaku Petugas Layanan Operasional (PLO) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang Beliti Ulu, melaksanakan pelayanan penyerahan buku nikah kepada calon pengantin (catin) dari Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. (12/10)
Penyerahan buku nikah tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi pernikahan yang dilaksanakan oleh KUA Sindang Beliti Ulu untuk memastikan dokumen pernikahan diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pelayanan, Burhannawi, S.Sos., menjalankan tugasnya dengan mengedepankan ketelitian dan tanggung jawab. Buku nikah merupakan dokumen penting bagi pasangan suami istri karena menjadi bukti autentik pencatatan pernikahan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan buku nikah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga memiliki arti penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga, termasuk pengurusan dokumen kependudukan dan kebutuhan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, KUA Sindang Beliti Ulu terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen pernikahan. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan dengan memperhatikan ketertiban administrasi, kecermatan pemeriksaan, dan ketepatan penyerahan dokumen.
Burhannawi menempatkan tugas pelayanan sebagai bagian dari tanggung jawab untuk mendukung kelancaran administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Pelayanan yang tertib dan komunikatif diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang telah melangsungkan pernikahan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pasangan penerima buku nikah agar menjaga dokumen tersebut dengan baik, menyimpan buku nikah di tempat yang aman, serta memastikan seluruh data yang tercantum sesuai dengan identitas masing-masing.
KUA Sindang Beliti Ulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keagamaan melalui kerja yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan bertanggung jawab.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



