Konsultasi Nikah Cerai Dibawah Tangan
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang menjadi pusat perhatian hari ini dengan kedatangan calon pasangan yang akan menikah pada 15 Agustus 2024. Calon pengantin, Sya dari Desa Taba Tinggi dan MS dari Desa Simpang Beliti, didampingi oleh kedua belah pihak orang tua mereka, datang untuk berkonsultasi mengenai status pernikahan MS yang memerlukan penanganan khusus.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari kejelasan terkait status MS yang sebelumnya menikah dan bercerai secara tidak resmi beberapa tahun lalu. Status ini memunculkan kekhawatiran dari pihak keluarga Sya karena MS pada saat pernikahan pertamanya belum mencapai usia yang sah secara hukum, dan untuk pernikahan yang kedua, MS juga belum mencapai usia 18 tahun yang disyaratkan.
Pihak orang tua Sya, yang merasa cemas jika menunggu hingga MS mencapai usia 19 tahun pada 5 Mei 2025, datang ke KUA Binduriang untuk mendapatkan penjelasan dan solusi mengenai pernikahan anak mereka. Mereka khawatir akan risiko yang mungkin terjadi jika harus menunggu waktu yang cukup lama.
Kepala KUA Binduriang, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., menyarankan agar calon mempelai perempuan menunggu hingga usia 19 tahun agar pernikahan tersebut sah menurut hukum dan agama, serta memperoleh buku nikah. Namun, mendengar kekhawatiran dari pihak orang tua Sya, H. Suryono memberikan alternatif solusi yang sesuai dengan syariat Islam.
H. Suryono menyarankan agar pernikahan dilaksanakan dengan memenuhi syarat-syarat syari’ah dan rukun nikah, termasuk memastikan bahwa wali nikah untuk MS adalah wali nasab yang sah. Selain itu, surat talak dari suami sebelumnya harus disimpan dengan baik sebagai bukti legal jika suatu saat ada tuntutan atau permasalahan dari mantan suami MS.
Saran ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan rencana pernikahan mereka dengan kepastian dan rasa aman, baik dari sisi hukum maupun agama. KUA Binduriang terus berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan layanan terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan pernikahan.
(Diana Erlina, S. Sos/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANSEPENUHHATI
From : KUA Binduriang



