Kakan Kemenag Rejang Lebong : ASN Harus Pahami Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk Jaga Integritas
Rejang Lebong (Humas) – “Setiap ASN harus memahami apa itu konflik kepentingan dan bagaimana mengelolanya dengan baik. Integritas harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kewenangan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.” Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., usai mengikuti Zoom Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/COI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Senin (19/10), di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kakan Kemenag Rejang Lebong bersama Plt. Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, serta pegawai Kantor Kemenag Rejang Lebong. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya pengelolaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Rahman menegaskan bahwa pemahaman mengenai konflik kepentingan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Setiap ASN diharapkan mampu mengenali potensi konflik kepentingan serta menghindari tindakan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, pengisian modul Pengelolaan Konflik Kepentingan tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap seluruh pegawai Kemenag Rejang Lebong dapat mengikuti tahapan pengisian modul dengan serius serta melaksanakannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun pengisian modul Pengelolaan Konflik Kepentingan bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dijadwalkan pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama semakin memahami pentingnya pencegahan dan penanganan konflik kepentingan sebagai bagian dari penguatan integritas birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


.jpg)