Ikuti Arahan Kakanwil, Kemenag Rejang Lebong Matangkan Persiapan Pemeriksaan BMN, Kakan Kemenag Tekankan Tertib Administrasi
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan fisik Barang Milik Negara (BMN) dalam menghadapi pemeriksaan BPK RI. Seluruh satuan kerja diminta memastikan kelengkapan dokumen, kejelasan status aset, serta ketersediaan bukti pendukung agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan akuntabel.
“Yang paling penting adalah kita bisa menyediakan eviden yang memang diminta oleh tim auditor. Kita sebagai pihak yang diminta memberikan eviden harus mampu menunjukkan bukti yang diperlukan terkait aset kita, sehingga status dan keberadaan aset tersebut benar-benar jelas,” tegas Saefudin dalam Zoom Meeting bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Senin (19/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., beserta seluruh kepala madrasah dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Rejang Lebong. Zoom Meeting dilaksanakan di Pendopo Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam arahannya, Saefudin meminta setiap satuan kerja melakukan pemeriksaan internal melalui daftar periksa (checklist) untuk memetakan kesiapan dokumen dan kondisi fisik BMN. Kelengkapan yang sudah tersedia perlu dirapikan, dokumen yang masih dalam proses harus segera diselesaikan, sedangkan kekurangan yang belum terpenuhi perlu ditindaklanjuti secepatnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan status tanah dan bangunan, termasuk ketersediaan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya. Penggunaan aset oleh pihak atau satuan kerja lain harus memiliki kejelasan administrasi agar tidak menimbulkan persoalan saat pemeriksaan.
Selain aset tanah dan bangunan, kendaraan dinas juga menjadi perhatian. Setiap satuan kerja diminta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya, serta kejelasan status kelayakan kendaraan. Kendaraan yang menjadi objek pemeriksaan fisik harus disiapkan di kantor agar mudah diverifikasi oleh tim auditor.
Saefudin turut mengingatkan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi salah satu sampel pemeriksaan secara nasional. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan koordinasi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam pengelolaan BMN, termasuk memberikan pendampingan kepada satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan.
Usai mengikuti Zoom Meeting, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rahman Umar, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh satuan kerja untuk memperkuat kesiapan dan melakukan pembenahan sejak dini.
“Pengelolaan BMN bukan hanya soal pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset memiliki dokumen pendukung yang jelas, keberadaannya dapat dibuktikan, dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan. Karena itu, saya meminta seluruh kepala madrasah dan kepala KUA di Rejang Lebong untuk menindaklanjuti arahan ini dengan serius,” ujar Rahman.
Ia juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap aset masing-masing, baik tanah, bangunan, kendaraan dinas, maupun barang inventaris lainnya. Apabila ditemukan dokumen yang belum lengkap atau data yang belum sesuai, agar segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti.
Menurut Rahman, kesiapan menghadapi pemeriksaan harus dibangun melalui kerja sama, ketertiban administrasi, serta komitmen seluruh pengelola BMN. Dengan persiapan yang matang, proses pemeriksaan diharapkan berjalan lebih efektif dan pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Rejang Lebong berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


.jpg)