Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Layani Konsultasi Perbaikan Buku Nikah Warga Lubuk Belimbing I
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Efrianto, S.Sos.I., M.H., menerima kedatangan masyarakat dari Desa Lubuk Belimbing I, yakni Ibu Indah Putri bersama suaminya, pada Senin (19/10). Kedatangan mereka bertujuan berkonsultasi mengenai kekeliruan penulisan tanggal lahir dalam buku nikah.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Sindang Beliti Ilir tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat secara tepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konsultasi tersebut, Efrianto menerima penjelasan dari pasangan suami istri mengenai kesalahan data tanggal lahir yang tercantum dalam buku nikah mereka. Ia memberikan arahan terkait prosedur yang perlu ditempuh untuk mengajukan perbaikan data, termasuk pentingnya menyiapkan dokumen pendukung yang sesuai sebagai dasar pemeriksaan.
Efrianto menyampaikan bahwa ketelitian dalam pencatatan administrasi pernikahan sangat penting karena buku nikah merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga.
“Kami berupaya memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar setiap kekeliruan data dalam dokumen pernikahan dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang benar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Ibu Indah Putri dan suami memahami tahapan pengajuan perbaikan data serta kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Proses selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
KUA Sindang Beliti Ilir terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan profesional agar kebutuhan administrasi pernikahan masyarakat dapat ditangani secara tepat serta memberikan kepastian prosedur bagi setiap pemohon.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwil#kemenag#kemenagrejanglebong#penyuluh#kua#kuasbi#SBi#Bimwin
From : KUA S. Beliti Ulir



