Berikan Layanan Prima, KUA SBI Optimalkan Layanan Pernikahan
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Selasa, 05 Agustus
2024. Calon pengantin duda-janda dari Desa Periang, didampingi oleh kedua belah
pihak keluarga mereka, datang untuk berkonsultasi mengenai status pernikahan
yang memerlukan penanganan khusus. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir menjadi pusat perhatian dengan kedatangan calon pasangan yang akan
menikah, baik Jejaka – Perawan ataupun Duda-Janda.
“Saya mau pernikahan kami Sah secara Hukum ataupun adat jd kami
mohon petunjuk permasalahan kami ini pak,” ujar calon mempelai Si Dudanya. Masyarakat
ini datang bertujuan untuk mencari kejelasan terkait status dan solusi atas bagaimana kelanjutan hubungan mereka
nantinya, karena pada dasarnya kedua-belah pihak sudah memantapkan pilihannya. Dan
ini merupakan Duda – dan Janda yang akan melangsungkan pernikahannya. yang
merasa cemas jika menunggu lama hingga jika nantinya mereka menikah dan
mempunyai anak keturunan. Ungkap Duda-janda tersebut
Kepala KUA Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bpk Kendradinan, M.H.I menyarankan agar calon mempelai perempuan
dan Laki-laki ini langsung mengurus Akta Cerai dari Masing-masing Duda-janda
tersebut bisa datang Ke Pengadilan Agama Negeri Curup Supaya bisa Melegalkan
Perceraian mereka dengan mantan Istri-Suami mereka terdahulu, dengan membawa
Buku Nikah dan KTP masing-masing. Kepala KUA Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bpk Kendradinan, M.H.I menambahkan
ini merupakan jalan satu-satunya agar pernikahan yang mereka
Jalani kedepannya dapat sah menurut hukum dan agama, serta memperoleh buku
nikah.
Kepala KUA Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bpk Kendradinan, M.H.I menyarankan agar pernikahan dilaksanakan
dengan memenuhi syarat-syarat syari’ah dan rukun nikah, termasuk memastikan
bahwa wali nikah adalah wali nasab yang sah. Saran ini diharapkan dapat
memberikan solusi bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan rencana pernikahan
mereka dengan kepastian dan rasa aman, baik dari sisi hukum maupun agama. Kepala
KUA Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bpk Kendradinan, M.H.I terus berkomitmen untuk
memberikan bimbingan dan layanan terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi
berbagai persoalan pernikahan.
Hastag : kemenagrejanglebong #safarijumat#KUA,#penyuluh #Penghulu #akadnikah
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

