Tekankan Mutu Pendidikan dan Pencegahan Perundungan, Kakan Kemenag Bina ASN MAN 1 Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Peningkatan mutu pendidikan madrasah tidak cukup hanya dengan memperbanyak jumlah peserta didik, tetapi harus diiringi kualitas pembelajaran, profesionalisme guru, serta lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., saat memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di MAN 1 Rejang Lebong, Rabu (21/10).
Dalam kegiatan tersebut, Rahman Umar didampingi Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Rejang Lebong, Adri Hadi, S.Ag., M.H. Pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tenaga pendidik dan kependidikan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah.
Rahman Umar menegaskan bahwa seluruh guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas. Menurutnya, kuantitas peserta didik memang menjadi salah satu indikator minat masyarakat terhadap madrasah, tetapi kualitas lulusan tetap menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Bapak dan Ibu guru merupakan tenaga pendidik profesional yang memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kuantitas dan kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan secara berimbang. Madrasah harus mampu menunjukkan keunggulannya agar tetap eksis, berdaya saing, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tegas Rahman.
Ia menyampaikan bahwa eksistensi madrasah tidak boleh hanya diukur dari keberadaannya di tingkat kabupaten, tetapi juga dari kemampuan bersaing di tingkat provinsi hingga nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan keterlibatan seluruh warga madrasah, mulai dari kepala madrasah, guru, hingga tenaga kependidikan.
Salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah pembinaan prestasi peserta didik melalui berbagai ajang kompetisi, khususnya bidang sains dan teknologi. Rahman meminta jajaran MAN 1 Rejang Lebong melakukan evaluasi terhadap hasil yang dicapai dalam Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), sekaligus mempersiapkan strategi pembinaan yang lebih terarah untuk menghadapi kompetisi pada tahun berikutnya.
“Dengan jumlah siswa yang besar dan didukung tenaga pendidik yang profesional, MAN 1 Rejang Lebong memiliki potensi yang harus dimaksimalkan. Saya berharap pada tahun mendatang ada peserta didik yang mampu melangkah hingga tingkat nasional. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara serius, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan prestasi, Rahman juga mengingatkan pentingnya penguatan empat kompetensi guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut harus menjadi landasan bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik.
Menurutnya, kompetensi pedagogik sangat penting karena berkaitan dengan kemampuan guru memahami karakteristik, kebutuhan, serta perkembangan setiap peserta didik. Guru dituntut mengenali perbedaan kemampuan dan karakter siswa agar dapat menentukan pendekatan pembelajaran yang tepat, termasuk memberikan pendampingan kepada peserta didik berkebutuhan khusus.
“Setiap peserta didik memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, guru harus memahami perkembangan siswanya dari hari ke hari. Jangan sampai ada peserta didik yang luput dari perhatian karena kita tidak memahami kondisi dan kebutuhannya,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman juga memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan perundungan di lingkungan madrasah. Ia mengingatkan agar guru meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap interaksi antarpeserta didik sehingga tidak terjadi tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, maupun bentuk perundungan lainnya.
Ia menegaskan bahwa guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga bertanggung jawab menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik. Setiap indikasi perundungan harus ditangani secara tepat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi siswa maupun madrasah.
“Ketika memasuki ruang kelas, guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga harus memahami kondisi siswa, membangun suasana belajar yang aman dan nyaman, serta memastikan setiap anak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Jangan sampai terjadi perundungan atau pengucilan terhadap peserta didik. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Rahman turut menekankan pentingnya kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mendidik serta dialogis. Guru diharapkan terus mengembangkan metode pembelajaran, meningkatkan kompetensi, dan membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik agar proses belajar mengajar berlangsung efektif dan mampu menggali potensi siswa secara optimal.
Melalui pembinaan tersebut, Rahman berharap seluruh ASN MAN 1 Rejang Lebong semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan prestasi peserta didik, serta menjaga lingkungan madrasah yang inklusif dan bebas dari perundungan.
Dengan sinergi seluruh warga madrasah, MAN 1 Rejang Lebong diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan, melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, berkarakter baik, serta memiliki daya saing hingga tingkat nasional.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


