Tegakkan Salat, Kuatkan Iman: Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang Ingatkan Kewajiban Salat Lima Waktu di SD Negeri 21 Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) - Dalam upaya menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Zulkarnain, S.Ag, memberikan penyuluhan tentang kewajiban melaksanakan salat lima waktu kepada peserta didik di SD Negeri 21 Rejang Lebong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan keagamaan untuk menumbuhkan kesadaran beribadah serta membentuk karakter generasi muda yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. (23/10)
Dalam penyuluhan tersebut, Penyuluh Agama Islam menyampaikan pentingnya salat lima waktu sebagai kewajiban utama bagi setiap Muslim. Salat bukan hanya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kedisiplinan, melatih tanggung jawab, serta membiasakan perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta didik diberikan pemahaman mengenai lima salat wajib, yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Melalui penyampaian materi yang sederhana dan mudah dipahami, para siswa diajak untuk mengenal waktu-waktu salat serta membiasakan diri melaksanakan ibadah tersebut secara teratur sesuai tuntunan agama Islam.
Penyuluh Agama Islam juga mengingatkan bahwa kebiasaan melaksanakan salat hendaknya ditanamkan sejak dini, baik melalui pendidikan di sekolah maupun pembinaan dalam lingkungan keluarga. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam memberikan teladan, bimbingan, serta motivasi kepada anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang mencintai ibadah.
Selain menjelaskan kewajiban salat, penyuluhan ini menekankan bahwa salat dapat membentuk karakter anak menjadi lebih disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan menghormati sesama. Dengan membiasakan salat lima waktu, diharapkan peserta didik tidak hanya memahami kewajiban beribadah secara teori, tetapi juga berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-'Ankabut ayat 45 bahwa salat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Ayat ini menjadi pengingat bahwa ibadah salat memiliki peran penting dalam membimbing umat Islam untuk senantiasa menjaga perilaku dan menjauhi perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Suasana penyuluhan diharapkan dapat menjadi sarana bagi para siswa untuk bertanya dan memahami lebih jauh tentang pentingnya salat dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, pesan-pesan keagamaan diharapkan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik.
Kegiatan penyuluhan ini sekaligus mencerminkan peran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Binduriang dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat, termasuk melalui pendidikan karakter keagamaan bagi generasi muda. Sinergi antara penyuluh agama, pihak sekolah, dan orang tua diharapkan mampu memperkuat pembiasaan ibadah serta menumbuhkan lingkungan yang mendukung perkembangan spiritual anak.
Melalui kegiatan ini, peserta didik di SD Negeri 21 Rejang Lebong diharapkan semakin memahami pentingnya menunaikan salat lima waktu dan termotivasi untuk melaksanakannya secara istikamah. Penanaman nilai-nilai agama sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keimanan yang kuat dan akhlak yang baik.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #penyuluhagamakuabinduriang#SDN21RejangLebong
From : KUA Binduriang



