Respons Evaluasi Kanwil, KUA Sindang Kelingi Tuntaskan Penginputan Data Bimwin 2026
Rejang Lebong (Humas) — Menindaklanjuti hasil evaluasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu terkait rendahnya persentase penginputan data Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tahun 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi segera mengambil langkah konkret dengan menuntaskan penginputan data pelaksanaan Bimwin ke dalam sistem digital.
Pada Kamis (29/10) aktivitas di ruang Tata Usaha (TU) KUA Kecamatan Sindang Kelingi tampak meningkat. Petugas Pengelola Laporan Operasional (PLO) melakukan penginputan data pelaksanaan Bimwin secara intensif, mencakup periode Januari hingga Oktober 2026, melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dan evaluasi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., yang menyoroti masih rendahnya capaian penginputan data Bimwin tahun 2026. Evaluasi ini menjadi perhatian bagi jajaran KUA Sindang Kelingi untuk segera melakukan pembenahan, khususnya dalam aspek ketertiban administrasi dan kelengkapan pelaporan.
Dengan bergerak cepat, KUA Kecamatan Sindang Kelingi berupaya memastikan data pelaksanaan Bimwin terdokumentasi secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku. Penginputan data secara menyeluruh juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan bimbingan perkawinan kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Sindang Kelingi dalam merespons hasil evaluasi secara positif melalui tindakan nyata. Ke depan, ketertiban administrasi dan kedisiplinan dalam memperbarui data diharapkan terus ditingkatkan agar pelaporan kegiatan Bimwin dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.
(Septi/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



.jpg)