Kunjungi MIN 1, Kakan Kemenag Rejang Lebong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rejang Lebong (Humas) – Memastikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditindaklanjuti dengan baik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Selasa (3/11).
Kedatangan Kakan Kemenag disambut langsung oleh Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi,S.Ag.,M.Pd.I. beserta jajaran madrasah. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi sekaligus pemantauan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang beberapa hari sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kunjungan tersebut, Rahman Umar secara khusus menggali informasi terkait hasil pemeriksaan, terutama mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di MIN 1 Rejang Lebong. Hal ini dilakukan untuk mengetahui berbagai catatan pemeriksaan sekaligus memastikan setiap hal yang menjadi perhatian tim pemeriksa dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Melalui kunjungan ini, saya ingin memastikan secara langsung bagaimana hasil pemeriksaan BPK RI di MIN 1 Rejang Lebong. Apabila terdapat catatan atau hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, saya berharap dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita harus menjadikan pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola administrasi, khususnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkap Rahman.
Ia juga mengingatkan bahwa BMN merupakan aset negara yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan bersama. Oleh karena itu, seluruh jajaran madrasah diminta untuk lebih cermat dalam pengelolaan administrasi, memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan, serta menjaga kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik aset di lapangan.
“BMN merupakan aset negara yang harus kita jaga dan pertanggungjawabkan bersama. Karena itu, saya berharap seluruh jajaran madrasah dapat lebih teliti dalam administrasi, memastikan kelengkapan dokumen, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Jangan sampai ada persoalan administrasi yang berulang di kemudian hari,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan dan evaluasi tidak cukup hanya dilakukan ketika pemeriksaan berlangsung. Setiap satuan kerja harus membangun kesadaran untuk melakukan penataan administrasi dan pengelolaan aset secara berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan fasilitas negara.
Melalui kunjungan ini, Kakan Kemenag berharap MIN 1 Rejang Lebong dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola BMN serta memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, dan bertanggung jawab dalam mengelola aset negara.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


