Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BMN, MIN 1 Rejang Lebong Terima Pembinaan Kakan Kemenag
Rejang Lebong (Humas) – Memastikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditindaklanjuti secara optimal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Selasa (3/11). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola administrasi serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan madrasah.
Kedatangan Kakan Kemenag Rejang Lebong disambut langsung oleh Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I., beserta jajaran madrasah. Suasana kunjungan berlangsung dalam nuansa koordinasi dan evaluasi, dengan membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI yang beberapa hari sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman Umar secara khusus menggali informasi mengenai hasil pemeriksaan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di MIN 1 Rejang Lebong. Ia ingin memastikan berbagai catatan pemeriksaan telah dipahami oleh pihak madrasah dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kunjungan ini, saya ingin memastikan secara langsung bagaimana hasil pemeriksaan BPK RI di MIN 1 Rejang Lebong. Apabila terdapat catatan atau hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, saya berharap dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita harus menjadikan pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola administrasi, khususnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkap Rahman.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Barang Milik Negara merupakan aset negara yang keberadaan dan pemanfaatannya harus dijaga serta dipertanggungjawabkan bersama. Oleh sebab itu, seluruh jajaran madrasah diharapkan memiliki kepedulian dan ketelitian dalam mengelola aset negara, mulai dari pencatatan administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi fisik barang di lapangan.
“BMN merupakan aset negara yang harus kita jaga dan pertanggungjawabkan bersama. Karena itu, saya berharap seluruh jajaran madrasah dapat lebih teliti dalam administrasi, memastikan kelengkapan dokumen, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Jangan sampai ada persoalan administrasi yang berulang di kemudian hari,” tegasnya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, menyambut baik perhatian dan arahan yang diberikan oleh Kakan Kemenag. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting bagi madrasah untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan aset negara.
Mufidatul menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK RI. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan ketelitian, kedisiplinan, serta kerja sama seluruh unsur madrasah agar setiap aset negara dapat tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan, perhatian, dan arahan Bapak Kakan Kemenag. Hal ini menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi kami untuk terus berbenah, khususnya dalam pengelolaan BMN. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan pemeriksaan sesuai ketentuan serta meningkatkan ketertiban administrasi agar pengelolaan aset madrasah semakin baik,” ujar Mufidatul.
Ia juga berharap pembinaan dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu madrasah dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih profesional. Menurutnya, tertib administrasi dan pengelolaan aset bukan sekadar pemenuhan kewajiban dalam pemeriksaan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Melalui kunjungan kerja tersebut, MIN 1 Rejang Lebong diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, pengelolaan BMN yang bertanggung jawab, serta budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi wujud dukungan madrasah terhadap upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



