Dukung Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf, Kepala KUA Curup Utara Hadiri Rakor Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I, turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala KUA se-Kabupaten Rejang Lebong serta berbagai pihak terkait dalam upaya percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan visi dan langkah strategis dalam mempercepat proses pensertifikatan tanah wakaf, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi aset-aset wakaf di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Supianto menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu dan berharap bahwa koordinasi yang baik antara semua pihak dapat mempercepat proses sertifikasi serta mengatasi berbagai tantangan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya peran serta KUA dalam mendukung proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tanah wakaf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum atas aset-aset wakaf yang memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses pensertifikatan tanah wakaf dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
(rodia/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KuaCurupUtara#KemenagRejangLebong#ATR/BPN
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
