Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf : Langkah Strategis Menuju Kepastian Hukum
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan, Drs. Ramadan, menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikat tanah wakaf yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada siang hari ini (08/08). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, termasuk Kepala Kemenag Rejang Lebong, Bapak Lukman, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kanwil Bengkulu, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, dan perwakilan BPN Rejang Lebong. Selain itu, seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rejang Lebong turut hadir dalam upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah ini.
Drs. Ramadan, Kepala KUA Curup Selatan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung langkah-langkah yang diambil dalam rapat tersebut. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf di wilayah kami," katanya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan tindakan nyata dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga tanah wakaf dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tetap terjaga keberlanjutannya.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi secara efektif untuk mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong.
(Ella Sari Rahmawati/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuacurupselatan #kepalakua #rapatkoordinasi #tanahwakaf
From : KUA Curup Selatan

.jpg)
.jpg)
