KUA Sindang Kelingi : Nikah Lansia, Semua Berhak Bahagia
REJANG LEBONG (HUMAS) – Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sindang Kelingi Samijan, S.Ag., M HI, Laksanakan Pernikahan di Aula
Balai Nikah Sindang Kelingi Antara Kastaji (58) warga Desa
Kayu Manis menikah dengan
Erliana (50) warga Desa Air Dingin, Di Balai Nikah
Sindang Kelingi, Senin (12/8/2024). Bagi mereka berdua, ini adalah pernikahan
kedua setelah pasangan sebelumnya meninggal dunia.
Usia boleh tua. Namun, warga senior tetap butuh
kasih sayang serta rasa memiliki dan dimiliki. Saat kebutuhan itu tidak bisa
dipenuhi anak dan cucu, sebagian warga lanjut usia pun menikah lagi. Dari perkawinan
baru itu, sebagian pasangan lansia berhasil membangun hubungan romantis baru
nan bahagia, tetapi sebagian lainnya malah melahirkan konflik keluarga.
Pernikahan warga senior, baik dengan sesama
lansia maupun dengan pasangan yang lebih muda, sebenarnya mudah ditemukan di
masyarakat
Dalam Khutbahnya Samijan
menyampaikan bahwa dalam pernikahan dengan status Duda dan janda kadang sering
terjadi perselisihan karena anak bawaan, oleh sebab itu Samijan mengingatkan
kepada pasangan tersebut untuk selalu menatap masa depan dengan membuka
lembaran baru dan jangan mengingat masalah lalu yang akan mengingatkan kenangan
lama, yang lalu biarlah berlalu kini tatap masa depan agar pernikahan langgeng
dan banyaklah saling mengingatkan adalam beribadah kepada Allah, ujarnya.
Sementara ketika Kastaji di
temui redaksi terkait pernikahannya beliau mengatakan, “pernikahan tidak memandang usia dan Kami ingin bahagia,
dihari hari masa tuanya ada yang menemani dan saya tak mau sendiri,
dimasa tua ada yang mengingatkan dalam beribadah. Kalau yang muda bisa bahagia
kamipun yang tua tak mau kalah ingin bahagia, kalau kebahagian itu Milik Kita
bersama” pungkasnya.
.
(Slamet cahyadi sani /Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



