Kepala KUA Curup Selatan Tampilkan Teladan dengan Mengamalkan Kode Etik Poin 2
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kepala KUA Curup Selatan, Drs. Ramadan, menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalisme dalam tugasnya dengan melaksanakan pernikahan di Desa Air Lanang. Desa ini merupakan salah satu desa paling ujung di Kecamatan Curup Selatan, yang memerlukan perjalanan hampir 30 menit dari pusat kecamatan, melewati empat tanjakan yang menantang. Sesuai dengan poin ke 2 dalam kode etik Pegawai Kemenag RI, yaitu mengutamakan pengabdian dan palayanan kepada masyarakat.
Pernikahan yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 17.00 ini mencerminkan betapa pentingnya mengikuti tradisi dan adat setempat. Meskipun perjalanan yang menantang, Drs. Ramadan tetap menjalankan tugasnya dengan disiplin dan profesional sesuai dengan kode etik pegawai Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Ramadan menegaskan, "Kami di KUA Curup Selatan berkomitmen untuk melayani masyarakat dimanapun mereka berada. Terlepas dari jarak dan kondisi, kami akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari tanggung jawab kami. Profesionalisme dan dedikasi adalah prinsip yang kami junjung tinggi dalam setiap langkah kami."
Acara pernikahan berjalan dengan lancar, menunjukkan betapa pentingnya penerapan prinsip profesional dalam setiap aspek pekerjaan. Drs. Ramadan berharap bahwa contoh ini dapat memotivasi pegawai Kementerian Agama lainnya untuk terus menjaga etika dan kualitas kerja dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan.
(Ella Sari Rahmawati/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuacurupselatan #catin #pelayanan #hariakad #desaairlanang
From : KUA Curup Selatan

.jpeg)

