Kepala KUA Selupu Rejang Tegaskan Pentingnya Pencatatan Nikah
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Selasa, 13 Agustus 2024, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang, memberikan arahan dan solusi keagamaan kepada sejumlah pemuka agama di wilayah Selupu Rejang. Pertemuan ini berlangsung di ruang Kepala KUA Selupu Rejang dan menjadi momen penting dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terkait pencatatan pernikahan yang sah sesuai hukum agama dan negara.
Dalam pertemuan tersebut, Ibnu Hajar menekankan pentingnya pencatatan pernikahan di KUA bagi setiap pasangan yang berencana menikah. Beliau menjelaskan bahwa pencatatan nikah tidak hanya menjadi syarat administratif tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka di masa depan. "Pencatatan nikah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pernikahan diakui secara hukum, baik agama maupun negara," ujar Ibnu Hajar.
Selain memberikan konseling keagamaan kepada pemuka agama yang hadir, Ibnu Hajar juga memperingatkan dengan tegas agar tidak ada lagi pernikahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau tidak tercatat di KUA. Ia menyatakan bahwa praktik pernikahan semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan pasangan suami istri dan masyarakat secara keseluruhan. "Kami di KUA Selupu Rejang sangat menyayangkan pernikahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ini demi kebaikan semua pihak, baik dari segi agama maupun hukum," tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemuka agama dan masyarakat Selupu Rejang akan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pelaksanaan pernikahan. Ibnu Hajar juga mengajak para pemuka agama untuk turut mensosialisasikan pentingnya pencatatan nikah kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi pernikahan yang berlangsung di luar pengawasan KUA.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Kepala KUA Selupu Rejang, diharapkan tidak ada lagi kasus pernikahan tanpa pencatatan yang terjadi di wilayah ini, serta terciptanya keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai tuntunan agama dan hukum yang berlaku.
(Okfa Muthmainnah/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Kuaselupurejang #kemenagRL #PenyuluhAgamaBergerak #KUAkeren
From : KUA Selupu Rejang

.jpeg)

