KUA Curup Utara Hadiri Sosialisasi KMA 388 Tahun 2024: Menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Keagamaan
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Rabu, 21 Agustus 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup
Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I., bersama dengan Penghulu Sugito, T.H.I., M.H.I.,
turut menghadiri Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 388 Tahun
2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Rejang Lebong pada pukul 13.30 WIB.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, M.H., serta didampingi oleh Kasubag
Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd., dan Kasi Bimas Islam, Drs. H. Akhmad
Hafizuddi, M.H.I. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih
mendalam terkait implementasi KMA 388 Tahun 2024, yang menjadi pedoman baru
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan di lingkungan
Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, H. Lukman menekankan pentingnya pemahaman
mendalam dan penerapan ketentuan KMA 388 untuk meningkatkan efektivitas
pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan terbaru. “Partisipasi aktif
dari Kepala KUA dan Penghulu sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas
layanan keagamaan di setiap wilayah,” ungkapnya.
Acara ini berjalan dengan penuh semangat, di mana peserta
terlibat dalam diskusi aktif mengenai aspek teknis dan substansi KMA 388 Tahun
2024, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan keagamaan di
Kabupaten Rejang Lebong
(Rodia/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KUACurupUtara#KemenagRejangLebong
From : KUA Curup Utara



