Dukung Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf ,KUA Curup Timur Hadiri Rapat Koordinasi
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam Rangka mensukseskan Program Kementerian Agama melalu bidang bagian Zakat Wakaf yaitu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2024.Kepala KUA Kecamatan Curup Timur memberi dukungan dengan mengutus 4 orang Nazhir dan 1 Orang Operator Siwak dari KUA Kecamatan Curup Timur untuk mengikuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang Aula Kementerian Agama Rejang Lebong ( 22/08).
Adapun yang diutus tersebut yaitu 4 orang Nazhir antara lain Rio Harmoko ( Imam duku ulu ) , Arrifai ( Penerima Wakaf tanah Desa Air Meles Bawah) , Kosim ( Imam Air Meles Bawah) , Ujang Nur ( Imam Sukaraja) dan 1 orang operator Aplikasi Wakaf ( Siwak ) dari KUA Kecamatan Curup Timur yaitu Reli Kusmanto.
Acara diawali dengan kata sambutan panitia pelaksana yaitu Bpk H. Alfuadi,S.Ag,MH Selaku kepala Bidang Zakat Wakaf Kemenag Rejang Lebong serta dilanjutkan dengan kata sambutan Kepala Kemenag Rejang Lebong Bpk H. Lukman, S.Ag,M.H sekaligus membuka acara rapat secara resmi.
Sementara itu sebagai peserta rapat dan juga operator Siwak KUA Kecamatan Curup Timur Reli Kusmanto menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang ada di kabupaten rejang Lebong mengingat bahwa masih banyak tanah wakaf dimasyarakat yang belum bersertifikat yang selanjutnya nanti akan didata dan di proses melalui aplikasi Wakaf.
Sebagai pemateri tunggal dari Kantor ATR Ibu Agustin Yolanda, SH.MH menyampaikan terkait dengan Prosedur Penerbitan Sertifikasi Tanah Wakaf, sebelumnya Nazhir dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa / kelurahan setempat terkait dengan data Wakif dan tanah yang diwakafkan dengan membuat Akta Ikrar Wakaf ( AIW ) ke KUA Setempat yang nantinya akan diproses oleh Operator Siwak dan setelah itu semua data diusulkan ke Kantor Agraria dan tata Ruang ( ATR ) Rejang Lebong untuk diproses Sertifikatnya Ujar Agustin.
Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi yang diikuti oleh perwakilan dari KUA dan para Nazhir dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mengurus Sertifikasi Tanah Wakaf sehingga dapat meminimalisir terjadinya masalah atau sengketa dikemudian hari terkait dengan tanah Wakaf. ( Reli )
(Reli Kusmanto/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : KUA Curup Timur #Humas KUA Curup Timur
From : KUA Curup Timur



