Optimalisasi Peran Operator Siwak dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Rejang Lebong
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) menjadi media penting para petugas operator di Kementerian Agama (Kemenag) dalam menghimpun, mengelola, serta menginformasikan data wakaf kepada publik secara akurat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program unggulan kemenag Rejang Lebong, sehingga peran serta operator SIWAK menjadi sangat krusial dalam mencapai target program ini.
Pada kegiatan Rapat Koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diselenggarakan di aula Kemenag Rejang Lebong pada Kamis, 22 Agustus 2024, Okfa Muthmainnah selaku operator SIWAK dari KUA Selupu Rejang hadir sebagai salah satu peserta undangan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya peran operator SIWAK di KUA dalam mempermudah layanan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara online.
"Peran operator SIWAK sangat penting, terutama dalam mendukung layanan berbasis elektronik yang dapat mempermudah proses penerbitan akta ikrar wakaf. Layanan yang sifatnya online ini memungkinkan kita untuk bekerja lebih efisien dan cepat dalam melayani masyarakat," ungkapnya.
Beliau juga menyampaikan harapan agar Kemenag Rejang Lebong dapat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator SIWAK di seluruh KUA, guna meningkatkan kompetensi mereka dalam mengoperasikan sistem tersebut. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat membantu para operator SIWAK dalam menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat tercapai sesuai dengan target yang diharapkan.
Kegiatan rakor ini menjadi momentum penting bagi para operator SIWAK dan seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam mewujudkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf
(Okfa Muthmainnah/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Kuaselupurejang #kemenagRL #PenyuluhAgamaBergerak #KUAkeren
From : KUA Selupu Rejang



