Tim Saber Pungli Tinjau KUA Sindang Dataran: Sosialisasi dan Pengecekan Bebas Pungli
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Tim Saber Pungli dari Polres
Rejang Lebong melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Dataran,. Kedatangan tim ini tidak hanya sekadar silaturahmi,
namun juga sekaligus melakukan sosialisasi dan pengecekan hal yang berkaitan
dengan pungutan liar di Kantor tersebut pada
Kamis ( 22-08-2024).
Bersama 3 Anggota tim nya ,Bapak Dedi Aris Sandi menjelaskan
maksud kedatangan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA)
Sindang Dataran, yang tidak lain yaitu untuk memastikan bahwa aktivitas
keuangan di KUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar
hukum.
Yukran Domesti, S.Th.I selaku Kepala KUA menjelaskan bahwa hanya
ada satu jenis pembayaran yang sah, yaitu Biaya PNBP NR sebesar Rp.600,000,
yang telah diatur secara resmi sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2015. Dana
tersebut langsung disalurkan ke rekening negara melalui berbagai metode
pembayaran modern seperti Virtual Account, Bank, Alfamart, dan QRIS, dan InsyaAllah
dipastikan tidak ada pungli di kantor kita karena Calon Pengantin (CATIN) membayar
sendiri-sendiri untuk biaya tersebut di luar kantor.
Dedi Aris Sandi , sebagai anggota tim Saber Pungli,
menekankan pentingnya untuk tidak melakukan pungutan yang tidak memiliki dasar yang
jelas dan sah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas
praktik pungutan liar di instansi publik, sehingga masyarakat dapat dijamin
mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan.
Yukran Dometi mengaku senang dengan adanya kunjungan
sekaligus sosialisasi dari Tim Saber
Pungli ini terkait penjelasan lengkap tentang aspek hukum tentang Pungli ,sehingga
sosialisasi secara menyeluruh dan sangat detail tentang aspek hukum tersebut menghindari
pungutan liar di KUA, mengingat Satgas Saber Pungli memiliki fungsi pencegahan,
sosialisasi, dan penindakan berdasarkan perpres yang berlaku.
Lebih lanjut tim Saber Pungli menegaskan agar pihak KUA dapat membantu pihak satgas untuk melaporkan semua bentuk pungutan liar yang kemungkinan bisa terjadi dimanapun khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang Dataran.
Hastag : #KUASindangDataran
From : KUA Dataran



