Walimatul Ursyi Di Ujung Bulan Kemerdekaan
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pernikahan
adalah suatu peristiwa sacral yang di dambakan oleh setiap individu baik seorang perempuan maupun seorang laki –
laki, sedangkan buku nikah merupakan dokumen petikan akta nikah dengan satu nomor seri pada setiap satu buku nikah dalam bentuk buku yang diputuskan pemerintah
agama (PMA 20/ 2019 pasal 1 ayat 10),
sehingga buku nikah adalah dokumen resmi yang berisi informasi tentang data
calon pasangan yang telah menikah.
Bertempat
di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ulu Raya kamis 19 agustus 2024
telah dilangsungkan akad Nikah seorang
laki – laki atas nama Hilman dengan seorang perempuan Bernama juita asal Desa
Bangun Jaya wilayah kecamatan Bermani Ulu Raya, untuk melengkapi persyaratan
ibadah umroh.
Jamaan Nur
S.Ag, M.Pd , menjelaskan “mereka adalah pasangan pengantin lansia yang sudah
menikah 30 Tahun yang lalu secara agama, sehingga belum tercatat diNegara.”
Jadi belum memiliki buku nikah, imbuhnya.
Septiwan
ASN menganjurkan ”agarpasangan calon pengantin ( Hilman dan Juita )untuk
mengikuti siding isbat dipengadilan agama, supaya tanggal dan tahun pernikahan
sesuai dengan tanggal, bulan dan tahun pernikahan terdahulu.(
septiawan)
(septiawan/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : ASN & Non PNS Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya

.jpg)

