KUA Kecamatan Curup Timur Berikan Pelayanan Konsultasi Perbaikan Buku Nikah
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Penulisan Buku Nikah pada masa dahulu dengan yang berlaku saat ini memang sedikit berbeda, kebanyakan dahulu penulisan buka nikah tidak dicantumkan tanggal dan bulan nya, pada Jum'at 30 Agustus 2024 salah seorang warga Kecamatan Curup Timur datang KUA untuk berkonsultasi mengenai perbaikan buku nikah yang tidak tertulis tanggal dan bulan nya ( 30/08 ).
Kedatangan warga ini disambut serta dilayani dengan baik oleh petugas KUA Kecamatan Curup Timur Rusdi, S.Sos yang langsung memberikan penjelasan mengenai Prosedur perbaikan buku nikah tersebut.
Kepada salah satu warga yang berkonsultasi tersebut Rusdi menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pengecekan ternyata buku nikah yang bersangkutan dulu melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan Curup, maka kepada yang bersangkutan Rusdi memberikan arahan untuk mendatangi KUA Kecamatan Curup karena arsip Akta nikah nya berada KUA Kecamatan Curup.
Dalam kasus perbaikan seperti ini nantinya KUA tempat tercatatnya nikah akan melakukan pengecekan dengan menyesuaikan buku nikah dan Arsip akta nikahnya kemudian nantinya akan dilakukan perbaikan dengan menambah mana yang perlu atau mencoret mana yang salah kemudian diberikan cap KUA Secara resmi.
Kepada Kontributor berita KUA kecamatan Curup Timur yang bersangkutan mengucapkan terima kasih kepada petugas KUA yang telah memberikan penjelasan mengenai prosedur perbaikan buku nikah tersebut dan langsung akan berkoordinasi dengan KUA Kecamatan Curup untuk langkah - langkah selanjutnya.
Diharapkan dengan pelayanan serta penjelasan dari KUA Kecamatan Curup Timur Masyarakat tidak ragu untuk datang ke KUA apabila ada kehendak untuk memperbaiki buku nikah dalam rangka untuk melengkapi persyaratan - persyaratan seperti pembuatan paspor untuk umroh dan lain sebagainya. ( Reli )
(Reli Kusmanto/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : KUA Curup Timur #Humas KUA Curup Timur
From : KUA Curup Timur

.jpg)

