Kepala KUA Curup Utara Pandu Akad Nikah di Desa Sukadatang: Langkah Nyata dalam Pelayanan Publik
REJANG LEBONG (HUMAS) ----Pada hari
ini, Jumat, 30 Agustus 2024, tepat pukul 13.30 WIB, Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I, memimpin prosesi akad nikah antara
Anik Monika dan Eko Saputra di Desa Sukadatang. Dengan penuh khidmat dan profesionalisme,
Supianto memandu jalannya prosesi, memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai
dengan syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.
Prosesi akad nikah tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh keharuan,
di mana Supianto tidak hanya berperan sebagai pemimpin upacara, tetapi juga
memberikan nasihat kepada kedua mempelai tentang pentingnya menjaga rumah
tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Keberadaan Kepala KUA Curup Utara
dalam prosesi ini mendapatkan apresiasi dari keluarga kedua mempelai dan
masyarakat setempat, yang merasa terhormat dengan kehadiran beliau.
Setelah prosesi akad nikah selesai, Supianto langsung menyerahkan buku
nikah kepada Anik Monika dan Eko Saputra, menandai sahnya pernikahan mereka di
mata hukum dan agama. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup
Utara dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Supianto dalam prosesi akad nikah di Desa Sukadatang ini menjadi
bukti nyata dari dedikasinya dalam meningkatkan kualitas layanan KUA Curup
Utara, sekaligus sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam mendukung
terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah di masyarakat.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini, yang dianggap sebagai bentuk
nyata dari pelayanan publik yang prima.
Hastag : #KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

