Pandu Akad Nikah , Kepala KUA SBI Sampaikan Hal Ini
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I, beserta PAI Firman Saleh, memimpin prosesi pernikahan Dicki Mahendra dan Riski Rosinalita di Desa Suka Merindu pada Selasa, 03 September 2024, pukul 10.30 WIB. Dalam kapasitasnya sebagai penghulu, Bapak Kendradinan memandu akad nikah pasangan pengantin yang berasal dari Kecamatan Talang Ulu, Curup Timur.
Dalam khotbah nikahnya, Bapak Kendradinan mengangkat tema yang menyentuh dari QS: An-Nisaa Ayat: 19, yang mengingatkan pentingnya perlakuan baik dan adil dalam rumah tangga. Ia menyampaikan, "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Bapak Kendradinan menekankan bahwa ayat tersebut memberikan petunjuk agar suami bertindak baik dalam segala urusan rumah tangga dan bahwa keimanan seseorang tercermin dari budi pekertinya yang baik.
Proses ijab kabul berlangsung dengan khidmat dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan dokumen nikah dan penyerahan buku nikah. Bapak Kendradinan mengingatkan pasangan pengantin untuk menjaga dan memanfaatkan buku nikah dengan baik sebagai bagian penting dari perjalanan keluarga mereka.
Acara ini diakhiri dengan suasana penuh kebahagiaan, menandai awal perjalanan baru bagi pasangan pengantin dan memberikan harapan yang cerah bagi masa depan mereka
(AMINAH SUSILA YANTI, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrejanglebong#KUA#SBI#AKADNIKAH#Penghulu#Penyuluh,Pai,PPPK
From : KUA S. Beliti Ulir



