KUA Curup Siap Dukung Program Stop Judi Online dan Investasi Bodong
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Ketua Komisi Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong melaksanakan sosialisasi bertajuk "Stop Judi Online dan Investasi Bodong" di Aula Kesra Kabupaten Rejang Lebong. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Securup Raya, perwakilan organisasi masyarakat, serta akademisi dari berbagai institusi di Kabupaten Rejang Lebong.
Sosialisasi ini membahas dua isu utama yang saat ini menjadi perhatian serius di masyarakat, yaitu maraknya judi online dan fenomena investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Pada sesi pertama, Bapak Syahrial Dedi menyampaikan materi tentang sejarah perjudian, berbagai jenis perjudian yang ada, serta dampak buruk yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan efek negatif pada ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, pada materi kedua, Bapak Andriko, M.ESy, membahas secara mendalam mengenai investasi bodong. Ia menjelaskan skema Ponzi yang sering digunakan oleh pelaku investasi ilegal, cara membedakan investasi bodong dengan investasi syariah, serta langkah-langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari jebakan investasi palsu ini.
Dalam sambutannya, Bapak Erwin, selaku Ketua Komisi Perekonomian sekaligus Kabag Kesra Kabupaten Rejang Lebong, menegaskan pentingnya sosialisasi ini. Menurutnya, kasus judi online dan investasi bodong semakin meningkat, merugikan tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga pejabat serta kalangan mahasiswa.
Di sisi lain, Bapak Ripi Nasbi, Kepala KUA Curup, memberikan imbauan kepada seluruh pegawai KUA untuk aktif berperan dalam mengawasi serta menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan investasi bodong. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah penyebaran praktik-praktik ilegal tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat agar lebih waspada dan terhindar dari jerat judi online serta investasi bodong yang merugikan.
(Nur Ranni /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUAhebat#KUAKeren
From : KUA Curup



