Nikah Lintas Kecamatan: Imam Taba Padang Konsultasi Ke KUA Binduriang
Rejang
Lebong (HUMAS) --- Imam Desa Taba Padang, Aji Waliyah, melakukan konsultasi langsung
ke Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang terkait mekanisme pendaftaran
administrasi nikah di luar kecamatan setempat. Pertemuan tersebut disambut
hangat oleh Staf KUA Binduriang, Elida, S.Pd, dengan senyuman, sapaan ramah,
dan salam.
Menanggapi
konsultasi, Elida menjelaskan bahwa jika warga dari luar kecamatan ingin
melangsungkan akad nikah di wilayah Binduriang, disarankan untuk mendapatkan
rekomendasi nikah terlebih dahulu dari kecamatan tempat domisili calon
pengantin. Setelah itu, baru kemudian dapat diurus kelengkapan administrasi dan
proses lainnya.
Imam
Desa Taba Padang, Aji Waliyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan
maksimal yang diberikan oleh KUA Binduriang. "Alhamdulillah pak, kami
sangat mengapresiasi pelayanan publik yang telah memberikan penjelasan yang
komprehensif terkait proses pendaftaran administrasi nikah lintas kecamatan
ini," ungkapnya.
Pertemuan ini mencerminkan kerjasama antar-pelayanan publik
untuk memastikan kelancaran proses administrasi nikah, memberikan pemahaman
yang lebih baik kepada masyarakat, dan meningkatkan kolaborasi antar-kecamatan
dalam hal ini.
Hastag : #KUABINDURIANG #ASNBerAKHLAK #SapaPenyuluh #KemenagRejangLebong
From : KUA Binduriang



