Kepala KUA Sindang Kelingi Tanda Tangani Enam Persil Tanah Ikrar Wakaf
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang
Kelingi, Samijan, S.Ag., M HI lakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
di ruang kantor KUA Sindang Kelingi sebanyak enam persil atas Nama
; Arfandi, Jumari, Paikem, Sinah, Slamet dan Gianto. Kegiatan penanda tanganan
ini berlangsung pada hari Rabu (03/10).
Penandatanganan AIW yang bertujuan untuk wakaf
tanah yang akan digunakan sebagai Sarana Tempat ibadah dan perluasan Tanah
Masjid di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi. Kegiatan ini dipimpin
oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M HI
didampingi Slamet Cahyadi Sani, S.Sos. Penyuluh Agama Islam (PPPK) KUA
Sindang Kelingi
Samijan, mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ikrar wakaf ini di
hadapan keluarga Wakif, Arfandi, Jumari,
Paikem, Sinah, Slamet dan Gianto., serta saksi-saksi yang telah
ditunjuk.
“Syukur Alhamdulillah, sudah selesai berkas
untuk proses pembuatan AIW, dan semoga semakin meningkat angka partisipasi
pelayanan wakaf di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi," ujar Samijan
lanjut Samijan, Semua kegiatan ini dapat
terselenggara berkat kerja sama antara Wakif, Nadzir, para saksi, dan KUA.
Semoga menjadi investasi akhirat bagi kita semua, khususnya bagi wakif, dan
semoga Nadzir juga mampu mengemban amanah serta mendayagunakan harta benda
wakif sesuai peruntukannya. Amin," pungkasnya.
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini
diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat lain untuk turut
serta dalam kegiatan wakaf yang bermanfaat bagi kepentingan ummat di daerah
tersebut
(slamet cahaydi sani/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



.jpeg)