Rejang Lebong (HUMAS)-- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup kembali melaksanakan prosesi akad nikah pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Prosesi tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Curup dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Curup, Bapak Ripi Nasbi, yang bertindak sebagai penghulu.(14/10).
Dalam khutbah nikahnya, Bapak Ripi Nasbi menyampaikan pesan-pesan mendalam kepada pasangan pengantin, menekankan pentingnya peran suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga. "Seorang suami diibaratkan sebagai nahkoda yang harus membawa kapal rumah tangga melewati berbagai badai dan permasalahan. Kuncinya adalah selalu ingat dan berserah diri kepada Allah," ujar beliau.
Lebih lanjut, Bapak Ripi Nasbi menyampaikan tiga pilar penting dalam pernikahan yang harus selalu dijaga, yaitu:
- Mencari rezeki yang halal agar nafkah yang diberikan penuh berkah.
- Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan untuk memperkuat ikatan keluarga.
- Saling mendukung dalam kebaikan dan senantiasa berusaha memperbaiki diri.
Acara akad nikah berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Keluarga dan saksi dari kedua mempelai hadir untuk menyaksikan momen sakral tersebut. Di akhir prosesi, Bapak Ripi Nasbi mendoakan agar pasangan pengantin bisa membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.