Kepala KUA Kota Padang Pimpin Nikah Kantor Dengan Penuh Sakral dan Hikmat
Rejang Lebong (HUMAS)-- Pernikahan, momen sakral yang seringkali identik dengan pesta meriah dan biaya besar, kini hadir dengan nuansa yang berbeda. Semakin banyak pasangan muda yang memilih untuk menikah secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA), tanpa perlu merogoh kocek dalam-dalam. Salah satu kisah inspiratif datang dari Rangga Andika Pengantin Pria dan Yeyen Permatasari Pengantin Wanita, pasangan yang baru Hari Selasa (15/10/2024) mengikat janji suci di KUA Kecamatan Kota Padang.
Kepala KUA Kecamatan Kota Padang yaitu Efrianto, S.Sos.I, MH memimpin langsung akad nikah sepasang calon pengantin Angga & Yeyen yang berlangsung lancar. Setelah selesai ijab qabul dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen nikah, penyerahan mahar dua gram emas tunai dari suami kepada istri, dilanjutkan dengan nasihat perkawinan sebagai bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga, berharap menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warrahmah.
Untuk mewujudkan keluarga Sakinah Mawadah wa Rahmah, Efrianto mnyampaikan amanatnya dalam khutbah pernikahan ia menyampaikan bahwa seyogyanya Al-Quran dan Hadis selalu menjadi pedoman bagi seluruh keluarga guna menciptakan keluarga yang Sakinah. Membina keluarga yang Sakinah bukanlah perkara yang mudah, namun ada beberapa tips dan trik yang dapat membantu mewujudkan keluarga yang Sakinah. Mulai dari memilih seorang istri ataupun suami.
Efrianto juga menambahkan bahwa membangun sebuah keluarga harus memiliki 3 Pondasi utama dalam berkeluarga yaitu, Muwadalah (Berkeadilan yaitu adanya rasa adil dalam menempatkan posisi, hak dan tanggung jawab sehingga tidak pilih kasih antara istri dengan suami), Mubadalah (Saling bantu dan saling tolong menolong dalam berkeseharian) dan Muazalah (Saling seimbang tanggung jawab antara keduanya). Selain itu Efrianto juga menyampaikan lima pilar kunci pernikahan.
"Pernikahan itu memiliki 5 pilar yaitu, Mitsaqon Ghalido (janji yang kokoh Ketika akad nikah di bawa hingga kapanpun), Zawaj (Berpasangan antara laki-laki dan Perempuan yang saling melengkapi), Muasyaroh Bil Ma’ruf (Mempergauli dengan baik diantara keduanya dan menghindarkan diri dari kekerasan/Keburukan), Musyawarah (Adanya komunikasi yang baik antara keduanya sehingga meminimalisir adanya kesalah pahaman antara keduanya), Dan Ridho (saling rela dan Ikhlas bila suami ataupun istri bekerja mencari nafkah ataupun memiliki banyak kekurangan dan kelebihanya)," ungkap Efrianto.
Meskipun suasana haru lebih terasa jika akad nikah dilaksanakan di rumah. Namun sedikit butir bening tak urung juga menetes mendengar pengantin laki-laki mengucapkan akad nikah dan dinyatakan sah oleh kedua saksi.
"Kami ingin pernikahan kami berfokus pada nilai-nilai agama dan kebersamaan, bukan pada pesta yang mewah, Dengan menikah di KUA, kami bisa menghemat banyak biaya dan menggunakannya untuk hal yang lebih bermanfaat, seperti membangun rumah tangga" ungkap Rangga Andika Pengantin Pria saat ditemui usai acara akad nikah.
Setelah Selesai Akad Pernikahan dilanjutkan dengan Pembaca Do'a yang langsung dipimpin oleh orang tua pengantin pria Bapak Mantil. Penuh haru, sedih dan bahagia sampe meneteskan air mata, Bapak Mantil menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pernikahan anaknya Rangga Andika & Yeyen Permatasari harapannya semoga menjadi Keluarga Sakinah Mawadah wa Rahmah.
(Herlena /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang

.jpg)

.jpg)