Hari Guru 2023, Kementerian Agama Terbitkan SE
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Sekretaris
Jenderal, merilis Surat Edaran Nomor SE.28 Tahun 2023, yang menetapkan panduan
pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru 2023. Dokumen ini bertujuan
memberikan arahan dalam melaksanakan upacara bendera yang akan dilaksanakan
serentak pada tanggal 25 November 2023 dengan tema "Guru Pembelajar
Bahagia Mengajar."
Surat
Edaran ini menegaskan maksud dan tujuannya untuk memberikan pedoman kepada
seluruh instansi pusat, perguruan tinggi keagamaan, kantor wilayah Kementerian
Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, madrasah, serta satuan
pendidikan keagamaan yang turut serta dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun
2023.
Upacara
Bendera Peringatan Hari Guru 2023 di Kementerian Agama Pusat akan
diselenggarakan di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat
Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 08.00 WIB, dan disiarkan secara langsung
melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Menteri
Agama sendiri akan menyampaikan sambutan khusus yang dapat diunduh melalui
laman resmi Kementerian Agama, https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/sambutan-menag-upacara-hgn-2023pdf.pdf
Dalam
rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023, instansi pusat, perguruan
tinggi keagamaan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian
Agama kabupaten/kota, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan diimbau untuk
menyelenggarakan kegiatan kreatif. Tujuannya adalah mendorong semangat para
guru dan memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berjasa membimbing
anak-anak Indonesia dalam menemukan minat, bakat, dan potensi terbaiknya.
Kementerian
Agama berharap agar peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 dapat menjadi momentum
yang positif untuk mengapresiasi peran penting guru dalam membentuk generasi
penerus bangsa.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong #KEMENAGRI
From : Kemenag



