Cegah Kekerasan Seksual Sejak Usia Dini , RA Ummatan Wahidah Gelar POS
Rejang Lebong (HUMAS)---- RA Ummatan Wahidah bersama Komite RA menggelar Pertemuan Orang Tua Santri (POS) yang dihadiri oleh pengelola Yayasan As Salam Curup, Bapak Ega Muda Saputra, dewan guru, dan wali santri RA Ummatan Wahidah. Acara ini meliputi rapat dan sesi parenting dengan tema “Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Sejak Usia Dini.” Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Diana Ekawati, S.Pd.I, Ketua Komite Sekolah yang juga aktif dalam Kementerian Sosial.(02/11)
Ummi Sri Wahyumi, S.Pd, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara wali santri dan pihak sekolah. "Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Kami berharap, dengan adanya acara ini, orang tua dapat lebih aktif berperan dalam menjaga keselamatan anak-anak," ungkapnya. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menyadarkan para orang tua tentang peran mereka dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan yang semakin marak.
Dalam penyampaian Ibu Diana, perlindungan anak usia dini dari kekerasan seksual merupakan prioritas penting demi melindungi masa depan dan perkembangan anak. "Kasus kekerasan seksual pada anak sering terjadi di lingkungan yang dekat dengan korban, seperti keluarga dan sekolah," jelasnya. Ia menekankan bahwa komunikasi terbuka antara orang tua dan anak adalah salah satu cara efektif untuk mencegah kekerasan seksual.
Beberapa langkah kunci dalam upaya perlindungan ini meliputi:
Edukasi Seksual Dini: Mengajarkan anak tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan batasan yang sehat, sehingga mereka memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang lain terhadap tubuh mereka.
Komunikasi Terbuka: Menciptakan lingkungan yang aman bagi anak untuk berbicara tanpa rasa takut. Anak harus merasa nyaman untuk melaporkan segala hal yang membuat mereka tidak nyaman.
Pengawasan Lingkungan: Memastikan anak berada di lingkungan yang aman, baik di rumah maupun di sekolah. Penting untuk mengenali risiko di sekitar dan memberikan pengawasan yang memadai.
Pendidikan untuk Orang Dewasa: Orang tua, guru, dan pengasuh anak perlu memahami dan dilatih tentang pencegahan kekerasan seksual, termasuk cara mendeteksi tanda-tanda kekerasan dan langkah penanganannya.
Pelaporan dan Penanganan: Mendorong pelaporan kasus kekerasan seksual serta memiliki sistem penanganan yang efektif untuk melindungi dan mendukung pemulihan anak yang menjadi korban.
Kesimpulannya, pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara orang tua dan anak tidak dapat diabaikan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Sekolah juga mengharapkan wali santri untuk terus menjaga komunikasi erat, baik dengan dewan guru di RA Ummatan Wahidah maupun dengan wali murid lainnya, sehingga mempermudah berbagi informasi penting.
(Humas/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #raummatanwahidah #RA #antiperundungan #berantaskekerasanseksualpadaanak #madrasahhebat
From : RA Ummatan Wahidah



