Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Rejang Lebong (HUMAS) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Bapak Kendradinan, M.HI, pada Rabu, 13 November 2024, menekankan pentingnya pelayanan prima dalam pengurusan dokumen pernikahan. Dalam rapat internal tersebut, beliau memberikan arahan kepada seluruh staf KUA SBI untuk memastikan bahwa semua prosedur dan standar dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pengurusan dokumen pernikahan, harus dijalankan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan dedikasi tinggi, agar setiap proses administrasi, terutama yang berkaitan dengan pernikahan, berjalan lancar dan sesuai standar. Kami menekankan kepada seluruh karyawan KUA SBI untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi setiap warga yang datang," ungkap Bapak Kendradinan.
Pada kesempatan ini, pelayanan diberikan kepada Bapak Danramil Kecamatan Kotapadang yang datang untuk melakukan konsultasi sekaligus mengurus dokumen pernikahan anaknya. Kepala KUA SBI mengungkapkan beberapa berkas yang perlu dilengkapi untuk proses pernikahan, di antaranya: Naskah Akta (NA) dari Kepala Desa, Kartu Keluarga (KK) Orang Tua, KTP Orang Tua, KTP kedua calon pengantin, Ijazah terakhir, Akta Kelahiran, serta rekomendasi dari KUA tempat calon pengantin terdaftar. Semua dokumen tersebut harus disiapkan oleh kedua calon pengantin, asalkan keduanya sudah memenuhi syarat usia pernikahan.
Bapak Kendradinan juga menegaskan bahwa pengurusan dokumen pernikahan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari dukungan moral dan spiritual kepada pasangan yang akan membangun rumah tangga. "Pelayanan ini kami anggap sebagai wujud dukungan kami kepada masyarakat, terutama pasangan yang hendak menikah. Kami berharap setiap petugas di KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan inklusif kepada setiap warga, tanpa terkecuali," katanya.
Kepala KUA juga menambahkan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh perhatian kepada masyarakat merupakan prioritas di KUA SBI. "Kami ingin setiap warga yang datang merasa dihargai dan mendapatkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kehangatan selama proses pengurusan dokumen," ujarnya.
Harapan Bapak Kendradinan adalah, dengan penerapan pelayanan prima ini, proses pengurusan dokumen pernikahan, rekomendasi nikah, masalah tanah wakaf, hingga penyelesaian masalah rumah tangga dapat berjalan lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, sehingga masyarakat merasa puas dan dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang kami berikan," pungkasnya.
Kepala KUA SBI berharap, dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan, KUA Sindang Beliti Ilir dapat menjadi contoh bagi unit layanan publik lainnya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#KemenagRejanglebong,#KUA#KUASBI#PelayananPrima,#Catin#Sukses
(AMINAH SUSILA YANTI, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : kemenagrejanglebong #KUA,#penyuluh #Penghulu #akadnikah
From : KUA S. Beliti Ulir



