PAI KUA Curup Selatan Berikan Pendampingan dan Konsultasi Produk Halal untuk Pelaku Usaha
Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Agama Islam KUA Curup Selatan, Tegu Ati, memberikan konsultasi pendampingan produk halal kepada salah satu pelaku usaha yang datang ke kantor KUA Curup Selatan untuk menanyakan prosedur sertifikasi halal. Tegu Ati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kabupaten Rejang Lebong dan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) di Curup Selatan, memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan informasi mendetail tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.Senin (11/11).
Pelaku usaha tersebut, yang mengelola usaha makanan, mengungkapkan keinginannya untuk memastikan produknya memenuhi standar halal agar dapat lebih dipercaya oleh konsumen Muslim. Dalam konsultasi tersebut, Tegu Ati menjelaskan berbagai aspek penting dari proses sertifikasi, seperti bahan yang diperbolehkan, tata cara produksi yang sesuai, dan tahapan pengajuan sertifikat halal.
“Kami ingin mendukung pelaku usaha lokal agar dapat menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip halal dan thayyib. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal,” ujar Tegu Ati.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Curup Selatan yang memahami pentingnya produk halal dan tertarik untuk mendapatkan sertifikasi. KUA Curup Selatan pun terus membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk halal dan isu-isu keagamaan lainnya.
(Ella Sari Rahmawati /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuacurupselatan #pph #konsultasi
From : KUA Curup Selatan



