KUA Curup Selatan Mudahkan Proses Pengurusan Buku Nikah Hilang bagi Warga
Rejang Lebong (HUMAS)----– Seorang ibu rumah tangga, Ibu Siti Aisyah, mengurus buku nikahnya yang hilang di Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan pada Rabu (13/11). Proses pengurusan tersebut berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh Kepala KUA Curup Selatan, Drs. Ramadan.
Ibu Siti Aisyah mengaku kebingungannya setelah kehilangan buku nikah yang merupakan dokumen penting dalam administrasi keluarga. Setelah melapor, Ibu Siti diberi penjelasan lengkap tentang prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan buku nikah pengganti.
Kepala KUA Curup Selatan, Drs. Ramadan, menyatakan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan dokumen yang hilang. “Kami siap membantu warga yang mengalami masalah dengan dokumen pernikahan. Semua proses pengurusan akan dibantu dengan cepat dan mudah,” ujar Drs. Ramadan.
Ibu Siti Aisyah merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Curup Selatan. “Alhamdulillah, saya merasa sangat dimudahkan. Semua prosedur dijelaskan dengan jelas dan prosesnya cepat. Terima kasih banyak atas bantuannya,” ucap Ibu Siti dengan penuh syukur.
Proses pengurusan buku nikah yang hilang di KUA Curup Selatan meliputi pelaporan kehilangan, pengisian formulir, serta verifikasi data sebelum penerbitan buku nikah pengganti. Layanan yang diberikan oleh KUA Curup Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
(Ella Sari Rahmawati /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuacurupselatan #bukunikah #duplikat
From : KUA Curup Selatan



