PAI KUA SBI Serahkan Berkas Persyaratan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam
Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Non-PNS Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Pirman Saleh, bersama dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS lainnya, bersemangat mengumpulkan berkas-berkas sebagai persyaratan untuk mengikuti Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam serta Jadwal Tahapan Pelaksanaan Evaluasi dengan nomor Surat B.135/DT.III.III/HM.01.2/11/2024. (02/12/24).
Evaluasi ini merupakan bagian dari program kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Tahun 2024, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 1226 Tahun 2024. Evaluasi ini diwajibkan bagi seluruh Penyuluh Agama Islam, baik ASN maupun Non-ASN, dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dan jadwal yang telah direncanakan.
Pengumpulan berkas administrasi untuk Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab/Kota telah dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 November 2024. Adapun ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan serentak di masing-masing lokasi berdasarkan zonasi Provinsi mulai tanggal 9 Desember 2024.
Pirman Saleh, Penyuluh Non-PNS Kecamatan Sindang Beliti Ilir, menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
- Profil Nomor Induk Penyuluh Agama
- SK IPARI
- KTP
- Ijazah Terakhir
- SK Pengangkatan Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Laporan Penyuluh 12 Bulan (untuk ASN P3K)
- Laporan Penyuluh 19 Bulan (untuk Non-ASN)
- Rekomendasi MUI (untuk yang berijazah SMA)
- Rekap Laporan
Berkas-berkas tersebut dikumpulkan di Ruangan Bimas Islam, dan harus diserahkan dalam keadaan lengkap.
Selain membawa berkas persyaratan untuk dirinya sendiri, Pirman Saleh juga turut mengantar berkas-berkas teman-temannya. Setelah pengumpulan berkas, mereka akan melanjutkan persiapan untuk mengikuti ujian CAT yang dijadwalkan pada 3 Desember 2024 di tingkat provinsi. Beberapa Penyuluh Non-PNS yang turut serta dalam pengumpulan berkas ini, antara lain:
- Sdri. Tutik Nurhidayati, S.Sos
- Sdri. Saleha, S.Sos
- Sdri. Effi Eriyanti, S.Sos
- Sdr. Toni Iskandar, S.Pd
- Sdr. Pirman Saleh
Harapan ke depan, bagi Penyuluh Non-PNS, kegiatan ini diharapkan dapat membantu mereka memperoleh SK Penyuluhan Non-PNS yang telah mereka jalani. Sementara bagi ASN P3K, diharapkan pelaksanaan ujian CAT ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penambahan Tunjangan Kinerja (Tukin). Semua pihak berharap agar seluruh peserta dapat lulus dengan hasil yang memuaskan, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(AMINAH SUSILA YANTI, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : kemenagrejanglebong #CAT#PAINONPNS#KUA,#penyuluh #Penghulu #akadnikah
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

