Penyuluh KUA Binduriang Siap Berikan Bimbingan Penyuluhan di SMA Negeri 7 Rejang Lebong
Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Agama Islam, Diana Erlina, S.Sos, secara resmi menyerahkan surat tugas tambahan penyuluhan kepada pihak SMA Negeri 7 Rejang Lebong. Surat tugas tersebut diterima oleh Bapak Feri, yang merupakan bagian Kesiswaan di sekolah tersebut. Kedatangan Diana disambut dengan antusias oleh pihak sekolah.(07/01)
Feri, selaku perwakilan Kesiswaan, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap penyuluhan yang akan dilaksanakan di sekolah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi adanya penyuluhan ini di SMA Negeri 7 Rejang Lebong. Harapan kami, kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi para siswa, terutama dalam membentuk karakter dan perilaku keagamaan mereka,” ujar Feri dengan penuh semangat.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang, H. Suryono, S.Ag., M.Pd, menjelaskan bahwa tugas pokok seorang penyuluh agama terdiri dari empat fungsi utama. Adapun empat fungsi tersebut adalah:
Informatif: Penyuluh berfungsi sebagai sumber informasi yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat.
Edukasi: Penyuluh memiliki peran dalam mendidik dan memberikan pembelajaran yang sesuai dengan ajaran agama, serta membentuk pemahaman yang benar dalam kehidupan beragama.
Advokasi: Penyuluh bertindak sebagai pembela bagi kelompok atau umatnya, untuk melawan ancaman atau gangguan yang mungkin timbul dari berbagai pihak.
Konsultasi: Penyuluh menjadi tempat bagi umat untuk berkonsultasi dan mengadu terkait masalah yang dihadapi dalam kehidupan beragama.
H. Suryono menambahkan, dalam menghadapi masyarakat yang semakin heterogen serta perkembangan teknologi dan informasi yang pesat, seorang penyuluh agama harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. “Saat ini, penyuluh dihadapkan pada tantangan yang besar, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang sering kali tidak terkendali. Oleh karena itu, penyuluh harus melek teknologi, terutama dalam memanfaatkan media sosial untuk menangkal isu-isu yang tidak benar, seperti hoaks, ujaran kebencian, SARA, radikalisme, dan intoleransi,” tegas H. Suryono.
Beliau juga mengingatkan bahwa remaja yang sedang berada di usia sekolah menengah atas (SMA) sangat dipengaruhi oleh lingkungan mereka, terutama dalam perkembangan mental dan perilaku keagamaan. “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, perilaku keagamaan siswa di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, khususnya di Kecamatan Binduriang, dapat menjadi lebih baik. Hal ini juga akan menciptakan kondisi masyarakat yang moderat dalam menjalani kehidupan beragama,” tutup H. Suryono.
Dengan adanya program penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar, serta mampu menghadapi tantangan dunia modern dengan sikap yang bijak dan positif.
(Diana Erlina, S. Sos/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #PENYULUHAGAMAPPPKBERGERAK
From : KUA Binduriang



