KUA Kecamatan Curup Adakan Bimbingan Perkawinan: Bekali Calon Pengantin dengan Ilmu Membangun Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (HUMAS)--- Rabu, 8 Januari 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang bertujuan memberikan edukasi kepada pasangan calon pengantin. Acara ini berlangsung di Aula KUA Kecamatan Curup dengan dihadiri oleh beberapa pasangan calon pengantin dari wilayah setempat.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan salah satu program unggulan KUA untuk mendukung terciptanya keluarga yang harmonis dan sejahtera. Dengan tema "Membangun Pondasi Keluarga Sakinah Melalui Pemahaman Agama dan Komunikasi Efektif," acara ini menghadirkan Oli Shoihat, S.Ag, seorang penyuluh agama non-ASN yang telah berpengalaman dalam memberikan materi terkait kehidupan berkeluarga.
Dalam paparannya, Oli Shoihat menyampaikan berbagai aspek penting yang perlu dipahami oleh pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Beliau menyoroti pentingnya kesiapan mental, komunikasi yang baik, serta penguatan spiritual sebagai pondasi utama dalam membangun keluarga.
“Pernikahan adalah ibadah jangka panjang. Tantangan dan konflik akan selalu ada, tetapi jika pasangan memiliki komunikasi yang baik dan saling pengertian, semuanya bisa diatasi. Selain itu, penting bagi suami dan istri untuk memiliki komitmen yang kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” ujar Oli Shoihat di depan para peserta.
Selain materi, sesi diskusi interaktif juga menjadi bagian dari kegiatan bimwin ini. Para calon pengantin diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Topik-topik seperti pengelolaan keuangan keluarga, pembagian peran suami dan istri, hingga cara menghadapi perbedaan pandangan dalam rumah tangga menjadi fokus diskusi.
Salah satu peserta, Fitri (26), mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dirinya dan pasangannya mempersiapkan diri menghadapi pernikahan. “Kami mendapatkan banyak ilmu yang sebelumnya belum terpikirkan. Materi seperti cara mengelola konflik dan menjaga keharmonisan rumah tangga sangat bermanfaat bagi kami,” katanya.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Curup, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan pemateri. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya program bimbingan perkawinan sebagai salah satu langkah preventif untuk mengurangi permasalahan dalam rumah tangga.
“Tujuan dari bimbingan ini adalah membekali calon pengantin dengan pengetahuan yang memadai, sehingga mereka siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. Kami berharap program ini dapat menciptakan keluarga-keluarga sakinah yang menjadi pilar masyarakat,” ujarnya.
Acara yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta. Sertifikat tersebut menjadi salah satu bukti bahwa mereka telah mengikuti proses pembekalan yang diwajibkan sebelum pernikahan.
KUA Kecamatan Curup berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan bimbingan seperti ini secara berkala. Dengan bekal ilmu dan wawasan yang diberikan, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap menjalani pernikahan secara fisik dan administratif, tetapi juga secara mental dan spiritual, demi mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan bahagia.
(Nur Ranni/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : kuahebat#kuakeren#kuacurup
From : KUA Curup



