Bimbingan Perkawinan: Bekal Calon Pengantin untuk Keluarga Harmonis dan Berkah
Rejang Lebong (HUMAS)--- Kursus Calon Pengantin (Suscatin) atau Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin menjadi program strategis Kementerian Agama yang terus digiatkan di seluruh Indonesia, termasuk oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan, program ini bertujuan untuk mempersiapkan pasangan pengantin membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan sejahtera lahir serta batin.
Penyuluh agama KUA Sindang Kelingi menjelaskan bahwa Bimbingan Perkawinan memiliki beberapa tujuan utama, antara lain memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang pentingnya komunikasi yang baik, keterampilan menyelesaikan konflik, serta kemampuan menghadapi problematika rumah tangga untuk mencegah perselisihan dan perceraian.
"Perkawinan dalam Islam tidak hanya untuk menyatukan dua insan, tetapi juga untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai dengan firman Allah dalam QS Ar-Rum ayat 21," ungkap salah seorang Penyuluh Agama Islam saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan di KUA Sindang Kelingi, Kamis (09/01/2025).
Bimbingan ini mencakup empat materi wajib:
1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah, yaitu membangun pondasi pernikahan yang kokoh.
2. Mempersiapkan Generasi Berkualitas, menekankan pentingnya kesehatan reproduksi dan gizi.
3. Mengelola Keuangan Keluarga, agar pasangan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan baik.
4. Refleksi dan Evaluasi, yang diakhiri dengan tes pemahaman peserta.
Untuk melaksanakan Bimbingan Perkawinan secara maksimal, KUA Sindang Kelingi bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyuluh agama dan puskesmas setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi menyeluruh kepada calon pengantin, baik dari segi agama, kesehatan, maupun keterampilan hidup.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam membantu calon pengantin tidak hanya mempersiapkan pernikahan, tetapi juga mewujudkan keluarga yang harmonis, berkah, dan jauh dari konflik. Dengan pembekalan ini, diharapkan pasangan pengantin mampu menjaga hubungan yang sehat dan membangun masa depan yang lebih baik untuk keluarga mereka.
Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



