Perangi Narkoba, Penyuluh Agama Sindang Kelingi Beri Pencerahan di Desa Belitar Seberang
Rejang Lebong (HUMAS)---- Senin 13 Januari 2024, masyarakat Desa Belitar Seberang mengikuti penyuluhan agama yang bertemakan bahaya narkotika. Acara ini dipimpin oleh Selamet Cahyadi Sani, S.Sos., penyuluh agama berpengalaman, dengan didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M.H.I. Kegiatan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, mengingat penyebaran narkotika yang semakin meresahkan wilayah Sindang Kelingi.
Dalam penyampaiannya, Selamet Cahyadi menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan akal, hati, dan tatanan sosial. Menurut ajaran Islam, narkotika termasuk dalam hal yang dilarang karena lebih banyak menimbulkan bahaya daripada manfaat. Ia juga menyebutkan bahwa larangan ini telah ditegaskan dalam Al-Qur'an, khususnya dalam surat Al-Ma'idah ayat 90-91, yang menyerukan umat Islam untuk menjauhi segala hal yang membawa kepada kehancuran, termasuk narkotika.
Penyuluhan ini juga didukung oleh penyuluh agama non-PNS, yaitu Septian Eko Saputra, Sri Suarni, Anggi Oktavia, Yulianti, dan Dian Maisari. Mereka menambahkan pandangan bahwa narkotika tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga merusak keharmonisan sosial dan memecah belah persatuan umat.
Selamet Cahyadi memberikan pesan mendalam kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang kini semakin merajalela. "Narkotika adalah musuh besar yang harus kita lawan bersama. Semoga kita semua, khususnya generasi muda, mampu menjaga diri dan keluarga dari jebakan narkoba," tegasnya.
Penyuluhan ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kekuatan masyarakat Desa Belitar Seberang dalam menghadapi bahaya narkotika. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KUA Kecamatan Sindang Kelingi untuk membangun ketahanan umat melalui edukasi dan bimbingan agama.
Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



