Kepala KUA Curup Utara Hadiri Acara Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (HUMAS)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I, memenuhi undangan untuk menghadiri acara penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong. Acara yang berlangsung pada hari Jum'at, 24 Januari 2025 ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, M.H. Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Supianto mengungkapkan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas sebagai upaya bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Agama, khususnya di wilayah Rejang Lebong. Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf di lingkungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, serta diharapkan dapat mempererat kerjasama antar instansi dalam rangka peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
(Siti Rodiatul Kholidawati/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #PaktaIntegritas#KUACurupUtara#KemenagKAb.RejangLebong
From : KUA Curup Utara



