Siap Membawa MI Ar-Rahmah Lebih Maju, Kepala Madrasah Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Ar-Rahmah, Bapak Sail Hafa, S.Pd.I, secara resmi menandatangani pakta integritas di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat, 24 Januari 2025. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sail Hafa hadir untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan seluruh tugas, tanggung jawab, dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pakta integritas ini juga menegaskan komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, pakta integritas adalah dokumen yang berisi janji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika.
Pakta integritas itu sendiri mengandung dua istilah utama, yakni pakta dan integritas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas diartikan sebagai sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan utuh yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran. Sedangkan pakta berarti perjanjian atau kesepakatan yang dibuat oleh dua pihak atau lebih yang saling bersepakat untuk menaati isi perjanjian tersebut.
Secara garis besar, pakta integritas yang ditandatangani oleh ASN dan lembaga lainnya, termasuk di lingkungan madrasah, berisi beberapa komitmen penting antara lain:
- Berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghindari perbuatan tercela.
- Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi, atau bentuk lain yang melanggar peraturan perundang-undangan.
- Bersikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
- Menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
- Menjadi contoh dalam menjalankan kinerja sesuai peraturan yang berlaku.
- Menyampaikan penyimpangan integritas yang terjadi di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
- Bersedia menerima konsekuensi hukum jika melanggar ketentuan dalam pakta integritas.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan upaya bersama untuk menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, terutama di lingkungan pendidikan
Hastag : #paktaintegritas
From : MIS Ar Rahmah



