Kepala MIN 1 Rejang Lebong Tandatangani Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Komitmen ini disampaikan usai mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Pendopo Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (24/01/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Selain Kepala MIN 1 Rejang Lebong, penandatanganan ini juga diikuti oleh berbagai pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Kasubbag TU, Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah, dan Kepala Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi pedoman dalam bekerja. “Terima kasih kepada bapak-ibu yang hadir pada kesempatan ini. Saya harap, bukan hanya sekadar menandatangani pakta integritas, tetapi juga membacanya, menganalisisnya, dan benar-benar menerapkannya dalam setiap aktivitas kita,” ujar H. Lukman dengan tegas.
Sementara itu, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan kesiapannya dalam mengemban amanah sesuai dengan nilai-nilai integritas yang tertuang dalam pakta tersebut. “Penandatanganan ini bukan hanya formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai aparatur di lingkungan Kementerian Agama. Saya berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan serta pengelolaan madrasah,” ungkap Mufidatul Chairi.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan seluruh pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong dapat bekerja dengan lebih profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Randi)
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #MIN1RejangLebong #Humas
From : MIN 1



