Rekomendasi Nikah KUA Binduriang Cepat Proses dan Bebas Pungli
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang, H. Suryono, menegaskan komitmennya untuk menjadikan proses pernikahan di wilayahnya lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan di KUA setempat.
"Sudah menjadi komitmen kami di KUA Kecamatan Binduriang untuk tidak melibatkan diri dalam pungli, dalam bentuk apapun. Kami berusaha menjalankan pelayanan publik dengan integritas tinggi dan mengutamakan kecepatan proses tanpa mengurangi kualitas," tegas H. Suryono .(21/12/2023).
Menurut H. Suryono, komitmen ini telah menjadi budaya di KUA Binduriang sejak dulu, dan pihaknya terus berupaya memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap prima dan berdedikasi etika. "Kami yakin, dengan mengutamakan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap KUA Binduriang akan semakin meningkat," tambahnya.
Suryono juga menekankan pentingnya pembiasaan perilaku tersebut di lingkungan pelayanan masyarakat. "Ketika komitmen ini telah menjadi budaya di kalangan masyarakat, diharapkan akan muncul kesadaran bersama untuk menjaga integritas dan kualitas layanan publik," paparnya.
Pengunjung KUA Binduriang, Siti Rahayu, menyambut baik komitmen tersebut. "Ini langkah positif. Semoga bisa memberikan kenyamanan dan kepastian bagi warga yang akan menikah. Pelayanan yang cepat dan tanpa pungli pasti akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucapnya.
Dengan adanya komitmen ini, KUA Kecamatan Binduriang Lembak berharap dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya dalam mendorong prinsip transparansi, integritas, dan efisiensi di berbagai wilayah.
Hastag : #KUA BINDURIANG #ASNBerAKHLAK
From : KUA Binduriang



