Penyuluh Agama Islam Non-PNS KUA Kecamatan Binduriang Terima Perpanjangan SK
Rejang Lebong (HUMAS) --- Sebanyak 6 Orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang yakni Atik Prasetiawati, Ali Imran, S. Pd, Eko Exstrada, M. Pd, Erdison, S. Kom. I, Romadon, S. Pd dan Sopian, resmi menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) mereka untuk periode tahun 2025. Perpanjangan SK ini menjadi angin segar bagi para penyuluh yang telah bekerja keras dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat di wilayah Kec. Binduriang.(08/03).
Perpanjangan SK ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rejang Lebong Drs. Suhardirol, M. Pd yang bertempat di Aula Kemenag Kab Rejang lebong simbolis dalam sebuah acara yang digelar di aula KUA Kecamatan Binduriang, yang dihadiri oleh kasih Bimas Islam, Drs Akhmad Hafizuddin, M. H. I, Ketua pokjalu Irsan Sidik, M. Pd dan seluruh penyuluh PAI Non PNS Yang menerima perpanjangan SK.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh para penyuluh agama.
“Penyuluh agama Islam non-PNS merupakan ujung tombak dalam penyebaran nilai-nilai agama kepada masyarakat. Dengan adanya perpanjangan SK ini, diharapkan para penyuluh dapat semakin meningkatkan kualitas pembinaan umat dan dakwah di daerah ini. Kami juga berharap agar mereka terus berkolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih religius dan harmonis,” ujar Ripi Nasbi.
Para penyuluh yang menerima perpanjangan SK mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak KUA. Salah satunya, Ali Imran, seorang penyuluh agama yang telah bertugas selama lebih dari 16 Tahun muali dari PAH, merasa bahwa perpanjangan SK ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dapat terus mengabdi untuk masyarakat di Kecamatan Binduriang. Saya bertekad untuk terus memberikan yang terbaik dalam membimbing umat, terutama dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks,” kata Ali .
Dengan diterimanya perpanjangan SK ini, diharapkan para penyuluh agama non-PNS dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, baik dalam hal pendidikan agama, pembinaan keluarga, hingga pencegahan permasalahan sosial yang berhubungan dengan agama. Selain itu, para penyuluh juga diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
(Diana/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANG#PENYULUHAGAMASIAPBERGERAK
From : KUA Binduriang


