DAERAH
UMUM
08 Januari 2024
398
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag :
From : Kemenag
13 ASN PPPK Optimalisasi Kemenag Rejang Lebong Teken Perjanjian Kerja
REJANG LEBONG (HUMAS) - Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai hasil dari optimalisasi Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menandatangani Perjanjian Kerja.(08/01/24).
Dalam acara yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, 12 orang guru akan ditempatkan di berbagai Madrasah di wilayah Rejang Lebong, sementara 1 orang akan bertugas di kantor Kemenag Rejang Lebong.
Acara penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha (TU), Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. Dalam sambutannya, H. Lukman menyampaikan selamat kepada para ASN yang baru bergabung di lingkungan Kementerian Agama Rejang Lebong.
"Selamat bergabung di Kementerian Agama Rejang Lebong, semoga dengan dilakukan penandatanganan ini, nantinya saya harap Bapak/Ibu akan semakin tertib dan lebih disiplin lagi dalam menjalankan tugas sebagai ASN PPPK yang baru," ujar H. Lukman.
Beliau juga menambahkan agar para ASN PPPK Optimalisasi ini selalu berkoordinasi dan berkonsultasi agar semakin terjalin kekompakan diantara sesama.
Penerimaan ASN melalui skema PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama di daerah, terutama dengan penempatan guru-guru yang ahli di bidangnya.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, diharapkan para ASN dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Hastag :
From : Kemenag



