Perdana ! Tahun ini KUA Selupu Rejang Terbitkan E- AIW Melalui Aplikasi SIWAK
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan kegiatan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Nazhir tanah wakaf yang berlokasi di Kelurahan Simpang Nangka. Penyerahan AIW ini merupakan bagian dari implementasi layanan digital melalui aplikasi e-AIW dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama Republik Indonesia.(10/04).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Selupu Rejang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA, H. Ibnu Hajar, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Dalam sambutannya, H. Ibnu Hajar berharap selanjutny setelah penyerahan AIW ini segera daftar ke dinas pertanahan, selain itu beliau menjelaskan bahwa aplikasi e-AIW memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan penerbitan AIW secara digital, yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh pejabat terkait.
“Melalui aplikasi ini, penerima layanan dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pengajuan pensertifikatan tanah wakaf. Seluruh dokumen terekam secara digital, dilengkapi dengan foto kegiatan dan lokasi tanah wakaf, termasuk titik koordinat longitude dan latitude,” terang beliau.
Penerbitan AIW secara digital ini sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 564 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf. Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan wakaf berbasis digital yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Penyerahan AIW ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para pihak yang terlibat dalam proses wakaf, karena dinilai mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi wakaf tanpa mengurangi aspek legalitas dan akuntabilitasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen KUA Selupu Rejang dalam mendukung transformasi digital layanan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama RI.
(Okfa/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Kuaselupurejang #kemenagRL #PenyuluhAgamaBergerak #KUAkeren
From : KUA Selupu Rejang



