KUA Binduriang Dorong Catin Pahami Hak dan Kewajiban Pasutri Lewat Bimbingan Pra Nikah
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang kembali menyelenggarakan kegiatan penasehatan bagi calon pengantin (catin) sebagai bagian dari layanan bimbingan pra nikah. Kegiatan ini dilaksanakan di aula KUA Binduriang dan diikuti oleh sejumlah pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.(15/04)
Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I menjelaskan bahwa penasehatan ini bertujuan untuk membekali para catin dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berumah tangga.
"Pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga tanggung jawab. Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan calon pengantin memahami peran masing-masing agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujarnya dalam sambutan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini oleh Penyuluh Agama Islam Fauzan, S. Sos. I meliputi fiqih pernikahan, komunikasi dalam keluarga, manajemen konflik, hingga pengelolaan keuangan rumah tangga. Selain itu, KUA juga menekankan pentingnya kesetaraan, tanggung jawab bersama, serta nilai-nilai keagamaan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Kedua Catin yang berasal dari Desa Kampung Jeruk dan Desa IV Suku Menanti ini tampak antusias mengikuti sesi bimbingan, yang juga diselingi dengan tanya jawab interaktif. Catin peserta, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan mereka sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
"Kami jadi lebih paham apa yang harus dilakukan sebagai suami dan istri. Banyak hal yang awalnya kami belum tahu, sekarang jadi lebih siap," ungkapnya.
KUA Binduriang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada catin agar pernikahan yang dijalani tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat secara emosional dan spiritual.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANG#PENYULUHAGAMASIAPBERGERAK
From : KUA Binduriang



