NASIONAL
PENDIDIKAN
20 April 2025
119
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
MIN 1 Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Kawasan Bebas Perundungan
Rejang Lebong (Humas) — Madrasah Ibtidaiyah Negari (MIN) 1 Rejang Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik dengan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kawasan Bebas Perundungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kampanye visual berupa pemasangan spanduk yang berisi pesan-pesan edukatif anti perundungan dan pentingnya menciptakan sekolah yang ramah bagi semua anak.
Kegiatan pemasangan spanduk terbaru dilakukan pada Kamis (17/04/2025) oleh dewan guru MIN 1 Rejang Lebong. Spanduk yang dipasang di lingkungan madrasah tersebut dirancang dengan desain yang lebih menarik dan kalimat yang mudah dipahami oleh siswa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong perubahan perilaku yang lebih positif di kalangan peserta didik.
Yoni Safari, S.Pd.I selaku Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana MIN 1 Rejang Lebong menjelaskan bahwa pembaruan spanduk ini merupakan bagian dari strategi komunikasi visual yang digunakan untuk memperkuat pesan kampanye SRA dan anti perundungan. "Pada hari ini kita melakukan pemasangan kembali spanduk SRA dan Kawasan Bebas Perundungan. Spanduk ini kita perbarui agar lebih menarik dan dibaca oleh seluruh siswa-siswi sehingga pesan yang disampaikan dapat dimaknai dan dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yoni Safari juga menekankan bahwa madrasah tidak hanya fokus pada pengajaran akademik, tetapi juga membentuk karakter siswa melalui pendidikan nilai dan lingkungan yang mendukung. "Kami ingin anak-anak merasa aman, dihargai, dan didukung. Karena itulah, kampanye ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai bentuk pendekatan, tidak hanya visual tetapi juga melalui kegiatan pembiasaan dan edukasi," tambahnya.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, juga menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif para guru dalam menciptakan lingkungan madrasah yang lebih bersahabat dan bebas dari tindakan perundungan. “Lingkungan belajar yang aman merupakan hak setiap anak. Melalui upaya ini, kita ingin memastikan bahwa madrasah menjadi tempat yang menyenangkan, di mana anak-anak tumbuh dengan penuh kasih sayang, tanpa rasa takut,” pungkasnya.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1


